Search

Selasa, 08 September 2015


PERHITUNGAN REKENING LISTRIK



Sebelum melakukan perhitungan sebaiknya kita memahami dulu kedua istilah dalam PLN yaitu TDL dan kWh.

1. TDL = Tarif Dasar Listrik
TDL adalah tarif dasar listrik yang boleh dikenakan pemerintah untuk para pelanggan PLN.
TDL untuk setiap pelanggan berbeda, tergantung dari tarif dan daya.
* Golongan tarif terdiri atas R=Rumah Tangga, S= Sosial, B=Bisnis, I=Industri, P=Pemerintah
* Daya kontrak : 450VA, 900VA,  1300VA, 2200VA, 3500VA dst.
Jadi pada saat permohonan pemasangan baru, setiap pelanggan diklasifikasikan menurut tarif/daya.

2. kWh (kilowatt hour/ kilowatt jam)
kWh adalah jumlah energi listrik yang digunakan dan dikalikan jam pemakaian. Pemakaian peralatan listrik oleh pelanggan diukur dalam kWh. Alat untuk mengukur kWh dinamakan kWh meter (biasanya dikenal dengan meteran listrik).

Perhitungan Voucher Listrik Rp. 100.000 untuk pelanggan R1/1300VA
1. Voucher  Rp. 100.000
2.  Administrasi Rp. 1.800 
3.  Materai Rp.0 (karena transaksi dibawah Rp.250.000)
     Biaya materai berlaku untuk semua jenis transaksi keuangan > Rp.250.000
     - Transaksi >Rp. 250.00,- sampai Rp.1.000.000,- biaya materai adl Rp.3.000,-
     - Transaksi >Rp. 1.000.000,-biaya materai adl Rp. 6.000,-
4. (1)-(2)-(3)= Rp. 98.200
5. PPJ 10% = Rp. 9.820
     *Pajak Penerangan Jalan tergantung oleh pemda setempat
6.  (4)-(5) = Rp. 88.380
7. TDL untuk R1/1.300VA = Rp. 1352
8.  Rupiah dikonversi ke kWh maka dibagi TDL
     (6)/(7) = 65.37 kWh

Jadi untuk pembelian voucher Rp. 100.000 untuk daya 1300VA sebanding dengan 65.37 kWh.
Hal ini juga sama dengan perhitungan pada pelanggan pasca bayar, dimana jika pelanggan menggunakan 65.37 kWh maka akan ditagihkan pembayaran sebesar Rp. 100.000

Note : ~yang diperoleh pada saat membeli token listrik adalah kWh bukan Rupiah. 
            ~jika berbeda hasilnya berarti ada perbedaan di point 2 atau 5